Kronologi Penangkapan Begal Sadis di Medan, Pelaku Sempat Larikan Diri hingga Ditembak Kakinya

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya menangkap begal sadis yang berulah di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Begal tersebut melakukan pencurian dengan kekerasan hingga meresahkan warga.

Saat penangkapan, polisi melepaskan tembakan ke kaki pelaku karena mencoba melarikan diri.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/6/2021) polisi berhasil menangkap pelaku begal tersebut dengan bantuan CCTV atau kamera pengawas.

Polisi memeriksa 25 kamera CCTV yang terpasang di beberapa ruas jalan untuk mengikuti pergerakan begal.

"CCTV yang kami sita lebih kurang ada 25. Mengikuti perkembangan pergerakan dari tersangka tersebut," ujar Direktur Reserce Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaha.

Penangkapan dilakukan di Jalan Mesjid, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (2/6/2021) pukul 21.30 WIB.

Direktur Reserce Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaha mengungkapkan, tersangka berada di lokasi sejak pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.

Diketahui pelaku yang berinisial ALT, melancarkan aksinya di lampu merah Jalan Kapten Sumarsono dan Jalan Gaperta, Medan, Sumatera Utara.

Tatan juga menambahkan, ALT menjalankan aksinya secara acak sejak pukul 08.45 WIB.

Aksinya tersebut ia lakukan seorang diri.

Ia menunggu korban di depan pintu gerbang RS Paru Medan selama 1 jam.

ALT sempat membeli air mineral dan kembali ke tempat semula.

Polisi terus mengamati pergerakan tersangka dari kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi hingga akhirnya dibekuk polisi.

Dalam kasus ini, polisi total menangkap 7 orang yang memiliki peran masing-masing.

Tersangka ALT merupakan residivis kasus pencurian.

Sedangkan 6 orang lainnya penadah jaringan Medan, Binjai dan Aceh.

"Tersangka ALT merupakan residivis kasus pencurian, kemudian 6 orang adalah penadah jaringan Medan, Binjai dan Aceh. Seluruhnya sudah diamankan. Begitu juga dengan barang bukti di TKP dan Aceh, sudah disita," kata Tatan.

Polisi sempat menembak kaki ALT karena mencoba melarikan diri dan melawan saat ditangkap.

Pelaku ALT dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sementara 6 orang lainnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangkapan Begal Sadis di Medan Dibantu 25 Kamera CCTV",

https://medan.kompas.com/read/2021/06/03/065533178/penangkapan-begal-sadis-di-medan-dibantu-25-kamera-cctv?

Dianjurkan