Janji Nikah Pemuda Tipu Gadis

  • 3 tahun yang lalu
Bondowoso, KompasTV Jawa Timur - Seorang montir sepeda motor di Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap Polisi karena mencabuli gadis belia berusia 15 tahun. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku bujangan dan melamar korban.

Kedoknya terbongkar, setelah orang tua korban mengetahui pelaku tiba-tiba menghilang dan telah berkeluarga.

Penangkapan pelaku pencabulan gadis berusia 15 tahun, dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur.

Pelaku atas nama Dominggus, 31 tahun, ditangkap saat sedang bekerja di bengkel sepeda motor miliknya di kecamatan Taman krocok, Bondowoso, Jawa Timur.

Sebelumnya, untuk melancarkan aksi, pelaku yang berasal dari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, melamar korban dengan inisial YS dan mengaku masih seorang bujangan.

Setelah resmi melamar pada lima bulan silam, pelaku dengan leluasa melakukan hubungan terlarang yang diakui hanya tiga kali.

Kasus ini terbongkar, karena korban dan orang tuanya curiga dengan pelaku yang tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi. Setelah dicari informasi, ternyata pelaku sudah berkeluarga.

Merasa ditipu, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bondowoso, Jawa Timur.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga menyita barang bukti pakaian korban saat pencabulan kali terakhir dilakukan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara.



#bondowoso #jatim #ghosting #nikah #gadis #dibawah #umur #cabul

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim