Tragis! Pekerja Migran Indonesia di Dubai Terancam Hukuman Mati

  • 3 tahun yang lalu
Dituduh membunuh supir majikan, Nenah Arsinah binti Astawi seorang pekerja migran Indonesia asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Majalengka, Jawa Barat terancam hukuman mati di Dubai.



Kini nasib pekerja migran tersebut menunggu bantuan dari pemerintah Indonesia untuk membebaskanya. Kasus tersebut terjadi setelah Nenah pulang kampung dan kembali bekerja di Dubai pada tahun 2014 silam.



Saat Nenah disodorkan surat pernyataan bertuliskan huruf arab yang Nenah sendiri tidak mengetahui isi surat pernyataan tersebut. Majikannya menjelaskan jika surat keterangan adalah tentang niat majikannya yang akan menikahkan Nenah dengan sesama pekerja migran tetangganya.

 

Akan tetapi setelah Nenah menandatangani surat pernyataan tersebut, dirinya justru ditangkap polisi setempat dengan tangan dan kaki diborgol. Tragisnya, sang majikan justru menuduh Nenah telah membunuh supir majikannya yang berkewarganegaraan India.



Kepala Desa Ranjiwetan Saeful Imam mengatakan pihak desa sudah berusaha membantu keluarga Nenah dengan cara berkoordinasi dengan dinas terkait agar dapat membebaskan nenah dari ancaman hukuman mati. Pemerintah Desa Ranjiwetan akan terus berupaya membantu agar nenah segera dapat bebas dari segala tuntutan.



Nena Arsinah diketahui bekerja dengan asisten rumah tangga di Dubai sejak tahun 2011 lalu melalui perusahan penempatan tenaga kerja luar negeri ke Dubai. Pihak keluarga menyebut sejak ditahan, Nenah selalu mengeluhkan sering mengalami penyiksaan di dalam penjara. Kini keluarga berharap agar pemerintah bisa membantu membeaskan nenah dari tuduhan kasus pembunuhan. Sonny Pratama Wijaya/Metro TV.
Tragis! Pekerja Migran Indonesia di Dubai Terancam Hukuman Mati

Dianjurkan