KOMPAS.TV - Polisi membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban bandar arisan di Mojokerto, Jawa Timur.
Sudah lebih dari satu miliar rupiah uang peserta arisan raib yang ditilap pelaku.
Warga yang menjadi korban arisan, diminta melaporkan diri ke Mapolres Mojokerto.
Saat ini, total sudah ada 400 warga dengan total kerugian 430 juta rupiah yang telah melapor ke polisi.
Polisi memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah.
Kemarin (24/5/2021), Polres Mojokerto membeberkan tindakan pelaku.
Polisi menangkap Tarmiati Alias Mia, bersama suami dan anaknya saat dalam pelarian ke Jawa Tengah.
Sebagai bos arisan, Mia justru menilap uang peserta arisan lebih dari satu miliar rupiah untuk membayar utang usaha yang gulung tikar. Bisnis yang Mia bangun juga dari uang arisan tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua mobil serta sejumlah barang bukti transaksi.
Tarmiati ditangkap setelah 400 warga Kecamatan Ngoro, peserta arisan lebaran lapor ke polisi karena hingga lebaran usai, uang mereka belum cair.
Kepada petugas, tersangka mengaku telah menghabiskan total uang arisan warga sebanyak satu miliar rupiah.
Uang itu digunakan tersangka untuk membayar utang karena sejumlah usaha yang didirikannya dari uang arisan, gulung tikar.
Akhirnya, ratusan peserta arisan melapor ke polisi karena tak kunjung menerima kue dan tabungan yang dijanjikan saat lebaran.
"Saya sudah berusaha mencari pinjaman lagi tapi saya tidak bisa karena terlilit hutang terlalu banyak, akhirnya jadi seperti ini. Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan dan juga keluarga saya sudah membikin malu," ujar Tarmiati.
Kini tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.
Sudah lebih dari satu miliar rupiah uang peserta arisan raib yang ditilap pelaku.
Warga yang menjadi korban arisan, diminta melaporkan diri ke Mapolres Mojokerto.
Saat ini, total sudah ada 400 warga dengan total kerugian 430 juta rupiah yang telah melapor ke polisi.
Polisi memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah.
Kemarin (24/5/2021), Polres Mojokerto membeberkan tindakan pelaku.
Polisi menangkap Tarmiati Alias Mia, bersama suami dan anaknya saat dalam pelarian ke Jawa Tengah.
Sebagai bos arisan, Mia justru menilap uang peserta arisan lebih dari satu miliar rupiah untuk membayar utang usaha yang gulung tikar. Bisnis yang Mia bangun juga dari uang arisan tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua mobil serta sejumlah barang bukti transaksi.
Tarmiati ditangkap setelah 400 warga Kecamatan Ngoro, peserta arisan lebaran lapor ke polisi karena hingga lebaran usai, uang mereka belum cair.
Kepada petugas, tersangka mengaku telah menghabiskan total uang arisan warga sebanyak satu miliar rupiah.
Uang itu digunakan tersangka untuk membayar utang karena sejumlah usaha yang didirikannya dari uang arisan, gulung tikar.
Akhirnya, ratusan peserta arisan melapor ke polisi karena tak kunjung menerima kue dan tabungan yang dijanjikan saat lebaran.
"Saya sudah berusaha mencari pinjaman lagi tapi saya tidak bisa karena terlilit hutang terlalu banyak, akhirnya jadi seperti ini. Saya benar-benar minta maaf kepada semua yang ikut arisan dan juga keluarga saya sudah membikin malu," ujar Tarmiati.
Kini tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.
Category
🗞
Berita