Ancaman Penutupan Tempat Usaha Yang Tak Patuh Prokes

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah upaya persuasif, Polisi akan bertindak tegas pada tempat usaha yang tak patuh Protokol Kesehatan.

Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya Palembang yang masih berstatus zona merah.

Tempat-tempat usaha seperti pusat perbelanjaan yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dibubarkan paksa dan bahkan ditutup.

#Covid19 #ZonaMerah #ProtokolKesehatan



Dianjurkan