Bambang Rukminto: Perlakuan Polisi pada Penangkapan Munarman Hal Wajar

  • 3 tahun yang lalu
Menurut peneliti institute for security and strategic studies (ISESS) Bambang Rukminto, penangkapan dan penahanan dalam kasus teroris tidak perlu menunggu pemanggilan maupun penetapan tersangka.



Dan ia juga mengatakan penangkapan Munarman yang dilakukan Polisi adalah hal yang wajar, karena ini terorisme extra ordinary crime.



Penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait dugaan terorisme mengejutkan berbagai pihak. Penangkapan Munarman juga mengundang pro kontra. Seperti diketahui, saat digelandang ke Polda Metro Jaya, mata Munarman sempat ditutup dengan kain hitam dan tangan terborgol.



Ada yang mendukung langkah polisi terkait penangkapan Munarman. Ada juga pihak yang memprotes penangkapan Munarman karena dinilai melanggar HAM.



Di sisi lain, peristiwa ini menambah daftar panjang perihal dugaan keterkaitan FPI dengan terorisme. Lantas, apa saja bukti-bukti bahwa Munarman terkait dengan teroris?



Simak pembahasan lengkapnya dalam diskusi #CrosscheckwithIndraMaulana? "Munarman Teroris?" https://www.youtube.com/watch?v=D2k6AazYYe0&t=52s



Bersama narasumber:

- Husin Alwi (Ketua Cyber Indonesia)

- Aziz Yanuar (Kuasa Hukum Munarman)

- Bambang Rukminto (Peneliti Institute for Security and Strategic and Strategic Studies - ISESS)
Bambang Rukminto: Perlakuan Polisi pada Penangkapan Munarman Hal Wajar