Awal tahun 2020, corona virus desease atau pandemic Covid-19 menyebar dengan cepat ke hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Pandemi ini berimbas pada seluruh sektor hingga menyebabkan perubahan tatanan sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah bergerak cepat membangun jaring pengaman sosial dengan berbagai cara, salah satunya melalui program bantuan sosial tunai (BST). Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia menyalurkan BST secara langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.
Pada tahun 2020, gelombang I penyaluran BST senilai Rp 600 ribu dilaksanakan sejak April hingga Juni per KPM. Gelombang II dilakukan hingga Desember dengan jumlah bantuan sebesar Rp 300 ribu per KPM.
Meski terhambat pemberlakuan PSBB, Pos Indonesia berhasil menyalurkan BST ke 97,14 persen KPM dan berusaha mencapai penyaluran 100 persen di tahun berikutnya.
Tahun 2021, BST kembali dilanjutkan sejak Januari dengan total anggaran Rp 12 triliun dengan besar bantuan sebesar Rp 300 ribu per KPM.
Dalam menjalankan amanah ini, protokol kesehatan ketat tetap diterapkan selama proses pencairan untuk menjaga keamanan dan kesehatan, baik warga penerima bantuan maupun Juru Bayar BST Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan ini merupakan upaya Pos Indonesia untuk hadir di tengah masyarakat dan meringankan beban kesulitan warga yang terdampak ekonomi Covid-19 maupun dampak bencana alam.
Besar harapan yang tersemat di antara warga agar BST tetap dilanjutkan. Bagi KPM yang membutuhkan, BST merupakan penolong yang dapat membantu melanjutkan kehidupan di tengah krisis.
Dengan bergeraknya uang di tengah masyarakat di berbagai pelosok daerah, roda perekonomian pun bisa kembali berjalan dan secara in line memompa percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah bergerak cepat membangun jaring pengaman sosial dengan berbagai cara, salah satunya melalui program bantuan sosial tunai (BST). Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia menyalurkan BST secara langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.
Pada tahun 2020, gelombang I penyaluran BST senilai Rp 600 ribu dilaksanakan sejak April hingga Juni per KPM. Gelombang II dilakukan hingga Desember dengan jumlah bantuan sebesar Rp 300 ribu per KPM.
Meski terhambat pemberlakuan PSBB, Pos Indonesia berhasil menyalurkan BST ke 97,14 persen KPM dan berusaha mencapai penyaluran 100 persen di tahun berikutnya.
Tahun 2021, BST kembali dilanjutkan sejak Januari dengan total anggaran Rp 12 triliun dengan besar bantuan sebesar Rp 300 ribu per KPM.
Dalam menjalankan amanah ini, protokol kesehatan ketat tetap diterapkan selama proses pencairan untuk menjaga keamanan dan kesehatan, baik warga penerima bantuan maupun Juru Bayar BST Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan ini merupakan upaya Pos Indonesia untuk hadir di tengah masyarakat dan meringankan beban kesulitan warga yang terdampak ekonomi Covid-19 maupun dampak bencana alam.
Besar harapan yang tersemat di antara warga agar BST tetap dilanjutkan. Bagi KPM yang membutuhkan, BST merupakan penolong yang dapat membantu melanjutkan kehidupan di tengah krisis.
Dengan bergeraknya uang di tengah masyarakat di berbagai pelosok daerah, roda perekonomian pun bisa kembali berjalan dan secara in line memompa percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Category
🗞
Berita