Gagal Gandakan Uang, Paranormal Bunuh Janda Muda

  • 3 tahun yang lalu
PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Setelah 3 hari dalam pencarian, pelaku pembunuhan janda di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur akhirnya berhasil ditangkap polisi. Motif tersangka menghabisi nyawa korban lantaran geram korban memaksanya menggandakan uang. Dalam ritual awal, tersangka gagal menggandakan uang seperti yang dijanjikan sebelumnya kepada korban.

Pelaku adalah Muhammad Anwar, warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap polisi setelah terbukti membunuh Juhairiyah, janda asal Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan. Tersangka ditangkap jajaran Unit Reskrim Polres Probolinggo saat pulang ke rumahnya pada Selasa (20/04/2021).

Kepada polisi, pria berusia 43 tahun itu mengakui semua perbuatannya. Saat mengenal korban 2 bulan lalu, tersangka mengaku sebagai paranormal yang mampu menggandakan uang.

Kebetulan korban yang menjadi ketua arisan sedang kalut lantaran banyak anggotanya tidak bayar. Untuk menutupi kekurangan uang arisan, korban pun meminta bantuan tersangka untuk menggandakan uangnya.

"Saya kemudian dipanggil oleh Juhairiyah ke rumahnya, namun dalam ritual penggandaan uang di dalam kamar korban, saya gagal. Juhairiyah mengancam akan berteriak sehingga membuat saya emosi dan menjerat lehernya dengan kerudung," ujar Muhammad Anwar.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan bahwa dalam ungkap kasus itu, polisi menyita uang tunai 104 juta rupiah yang akan digandakan, HP dan pakaian korban.

"Tersangka bakal dijerat pasal 338 KUHP junto pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Ferdy Irawan.

Diketahui, Juhairiyah ditemukan tewas di kamarnya pada Jumat dini hari (16/04/2021). Korban tewas dengan wajah lebam, bekas jeratan pada leher dan luka pada dagu.



#Pembunuhan #PenggandaanUang #Buron #JandaMuda #Probolinggo