Pemprov Jatim Perbolehkan Perjalanan Aglomerasi Saat Lebaran

KompasTV
KompasTV
4,055 pengikut
3 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Pemerintah secara resmi melarang seluruh aktivitas mudik pada musim mudik Lebaran tahun ini. Pelarangan ini, akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Pelarangan mudik tak hanya berlaku bagi ASN, namun seluruh masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, menjelaskan, pihaknya masih mengizinkan perjalanan orang di wilayah Aglomerasi. Namun Pemprov Jatim tetap melarang warga untuk mudik.

Sedangkan perjalanan orang disini dijelaskan, bahwa perjalanan mereka yang melakukan perjalanan tugas atau keperluan yang jelas.

Misalnya pekerjaan lengkap dengan surat tugasnya, pengiriman sembako, orang yang sakit, atau terkena musibah.

Wilayah Aglomerasi sendiri dapat dijelaskan termasuk wilayah Gerbangkertosusila, yakni wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan.

Diluar perjalanan dengan keperluan yang jelas atau substnasinya mudik, tetap tidak diperbolehkan.



#surabaya #jawatimur #pemprov #aglomerasi #mudik #lebaran #gerbangkertosusila

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Dianjurkan