Polres Kediri Ringkus 273 Pelaku Kejahatan

  • 3 tahun yang lalu
KEDIRI, KOMPAS, TV - Polres Kediri menangkap ratusan pelaku kejahatan selama operasi pekat semeru tahun 2021. Selain meringkus para pelaku penyalahgunaan narkoba, polisi juga menangkap 3 tersangka penyedia layanan prostitusi.

Selama operasi pekat semeru 2021 ini Polres Kediri mengungkap 245 kasus kejahatan. Selain meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika, polisi juga menangkap 3 orang tersangka penyedia layanan prostitusi.

Total ada 273 pelaku kejahatan yang ditangkap oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Kediri. Jumlah tersebut terdiri dari 18 orang pelaku judi, 13 pengedar narkoba, 70 orang pelaku premanisme, serta 141 orang penjual miras oplosan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita lebih dari 17 ribu pil dobel l serta 9 gram sabu siap edar. Puluhan liter minuman keras oplosan juga ikut disita petugas dari sejumlah toko kelontong di Kabupaten Kediri.

Dalam operasi pekat ini, polisi juga mengungkap 3 kasus prostitusi. Bahkan salah satunya melibatkan pasangan suami istri yang menyediakan layanan seks menyimpang.

Mereka kini terancam dijerat Pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara untuk pelaku penyedia layanan prostitusi, dijerat pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

#Kediri #Kriminal #PolresKediri #Narkoba #Prostitusi #Beritakediri