Pelanggar Lalin Capai 1,109 Pengendara

  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak seribu seratus sembilan orang pengendara, tercatat melanggar aturan lalu lintas di hari kedua penerapan tilang elektronik atau etle di kota makassar. Pelanggar terbanyak merupakan pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Penerapan tilang eletronik hari kedua, tercatat 1.109 pengendara terpantau melanggar aturan lalu lintas. Terdapat 16 titik ruas jalan di kota makassar, dilengkapi kamera pengintai untuk memantau aktivitas dan pelanggaran lalu lintas.

Hasil ini tersimpan dalam data melalui war room, atau ruangan kontrol khusus milik pemerintah kota makassar, di gedung balaikota.

Hingga hari kedua penerapan tilang elektronik, tercatat pelanggar terbanyak yaitu pengguna mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, dengan persentase 99 persen.

Pelanggaran lainnya yakni tidak mematuhi rambu lalu lintas, dan berkendara sambil menggunakan telepon genggam. Sejumlah ruas jalan yang tercatat pelanggarnya adalah jalan ra kartini, urip sumoharjo, dan jalan bulusaraung.


#TILANAGELEKTRONIK
#ETLE

#LALULINTASMAKASSAR