Kapal Asing Berbendera Malaysia Tertangkap Mencuri Ikan

  • 3 tahun yang lalu
RIAU, KOMPASTV - Dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia, berhasil ditangkap oleh petugas Bakamla di Kepulauan Arwah, Rokan Hilir, Riau. Dari penangkapan dua kapal itu, petugas berhasil membekuk 10 orang anak buah kapal atau ABK berwarga negara Indonesia.

Dua kapal pencuri ikan asing berbendera Malaysia itu, berhasil di tangkap pada tanggal 24 maret lalu, saat sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah teritorial Republik Indonesia, setelah petugas Bakamla melakukan patroli sektor di Selat Malaka.

Dari penangkapan dua kapal km pkfb 1731 dan pkfb 423, petugas berhasil meringkus 10 orang anak buah kapal yang merupakan warga negara Indonesia asal Siantar, Sumatera Utara. Selain itu, petugas juga mengamankan 250 kilogram ikan hasil curian para pelaku.

Dua kapal pencuri ikan kemudian diserahkan kepada dinas kelautan dan perikanan provinsi Riau. Sementara para pelaku dibawa ke stasiun pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan atau PSKP Belawan, kota Medan, Sumatera Utara.

Dari hasil penyelidikan sementara, para ABK di upah 80 hingga 100 ringgit perhari.

Para pelaku disangka pasal 92 juncto pasal 26 ayat satu sektor kelautan dan perikanan, undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan pasal 85 juncto pasal sembilan undang-undang ri nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

Dianjurkan