• 3 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur menegaskan penggunaan vaksin AstraZeneca halal dan suci untuk digunakan dalam proses vaksinasi covid-19.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah Ahli Fiqih dan Pakar di Jawa Timur.

Dalam konferensi pers di Kantor MUI Jawa Timur, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menyatakan bahwa vaksin AstaZeneca dapat digunakan untuk vaksinasi warga di masa pandemi corona saat ini.

Keputusan tersebut didasarkan bahwa penggunaan tripsin babi dalam vaksin AstraZeneca yang telah diolah, artinya berubah bentuk dan fungsi maka halal dan suci untuk digunakan.

Hari ini (23/03/2021), Ketua MUI Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah juga telah divaksin menggunakan vaksin AstraZeneca di Sidoarjo yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Vaksin AstraZeneca sendiri tercatat sudah disetujui untuk digunakan di beberapa negara mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran dan Mesir.

Sementara itu, Jawa Timur jadi daerah pertama yang menggunakan vaksin AstraZeneca.

Presiden Joko Widodo pun melihat langsung vaksinasi AstraZeneca di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Presiden mengaku telah memerintahkan Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi lain di Tanah Air.

Dianjurkan