Tak Ada Larangan Mudik 2021, Pemprov DIY Imbau Libur Lebaran Dipersingkat

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Cuti bersama saat libur Hari Raya Idul Fitri dipangkas untuk mencegah penyebaran covid-19.

Namun, tidak ada larangan mudik dari sejumlah kepala daerah.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan langkah 3M ditambah dengan menjauhi kerumumanan dan mengurangi mobilitas, tetap harus dijalankan, agar dapat mudik.

Apalagi masa mudik dilakukan saat vaksinasi gencar dilakukan.

Pemprov Jawa Barat sendiri, akan melakukan tes rapid antigen di titik keramaian.

Senada dengan Ridwan Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono X, tidak melarang pemudik kembali ke kampung halaman di Jogjakarta.

Pemprov juga tidak akan menutup obyek wisata, karena berkaitan dengan mata pencaharian orang banyak.namun libur bersama lebaran sebaiknya lebih singkat, untuk mengurangi potensi risiko penyebaran covid-19.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik atau pulang kampung saat lebaran, memastikan diri telah divaksinasi.

Kapolri juga menyarankan agar warga yang mudik untuk menunjukkan hasil negatif covid.

Saat meninjau proses vaksinasi massal anggota TNI dan Polri di Mapolda Jawa Timur, Kapolri meminta kepada para pemudik untuk tertib protokol kesehatan selama di perjalanan.

Selain itu, Kapolri juga meminta kepada pemerintah daerah setempat aktif memantau warga yang mudik ke daerah mereka.