Miliki Hotel Untuk Tempat Mesum, Cynthiara Alona Resmi Jadi Tersangka

  • 3 tahun yang lalu
Artis Cynthiara Alona resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan Hotel Alona yang berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Hotel tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak. Menurutnya, usai Alona menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021) dini hari, perempuan 35 tahun ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada wartawan, Agustius mengungkapkan bahwa saat ini Cynthiara Alona masih ditahan di Polda Metro Jaya.

link terkait :
https://www.suara.com/entertainment/2021/03/18/152922/kasus-prostitusi-cynthiara-alona-ditahan-dan-dijadikan-tersangka

#hotelmilikCynthiaraAlona #CynthiaraAlona


=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom