Normalisasi Sungai Remu Terkendala Ganti Rugi

  • 3 tahun yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Balai wilayah sungai dan pemerintah daerah serta dprd kembali malaksanakan tatap muka bersama warga yang tinggal di bantaran sungai remu, untuk menyamakan persepsi terkait kegiatan normalisasi sungai remu dalam rangka mengatasi banjir yang sering terjadi saat musim penghujan.

Dalam pertemuan tersebut warga sudah menyatakan sikap akan pindah jika pemerintah daerah segera melakukan ganti rugi atas bangunan mereka. Namun hingga saat ini belum ditetapkan nominal ganti rugi yang diberikan, karena belum dilakukan pendataan warga yang tinggal di bantara sungai.

Anggota komisi iii bagian pembangunan dan anggaran menyampaikan pihaknya belum menerima laporan dari pemerintah daerah kota sorong terkait biaya yang harus diganti rugi bagi warga yang terdampak, pada dasarnya demi kepentingan rakyat dprd akan tetap mengupayakan ganti rugi yang sesuai bagi warga.

Menangapi hal tersebut asisten i pemerintah kota sorong menyampaikan hingga saat ini belum dilakukan pendataan, karena pihaknya masih menunggu perencangan pasti yang ditetapkan balai wilayah sungai papua barat, meningat perencaan pertama normaliasai akan dilakukan sepanjang 15 meter. Sehingga jika sudah terdapat kepastian maka pendataan akan dilakukan dan dilanjutkan dengan pengerjaan normalisasi.

#SorongPapuaBarat #NormalisasiSungai #PemerintahKota