• 3 tahun yang lalu
TIMIKA, KOMPAS.TV - Sebanyak 25 anak yang berada di sebuah asrama sekolah di Distrik Wania, Mimika, Papua, menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan oleh guru pembina.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, tersangka DFL (30) merupakan seorang guru honorer di sekolah tersebut.

Kasus ini terbongkar setelah pada Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 22.30 WIT, perlakuan DFL (30) dilaporkan oleh seorang murid.

Saat itu, pelaku membangunkan korban dan dipaksa diajak ke kamar mandi pembina. Di dalam kamar mandi, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Korban menolak dan mengancam akan melaporkan kepada pembina lainnya. Namun, pelaku mengancam akan memukul korban, hingga perbuatan tak senonoh itu terjadi.

"Saat terdengar suara teman-teman korban dari luar kamar mandi, pelaku lalu menyuruh korban keluar," kata Hermanto kepada wartawan.

Saat korban keluar dari kamar mandi, kata Hermanto, ada beberapa teman korban atau penghuni asrama lainnya. Mereka pun diminta oleh pelaku kembali ke kamar asrama, sambil memukul korban dengan menggunakan kabel.

"Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya satu korban yang mengalami pelecehan seksual dan kekerasan oleh pelaku," ujar Hermanto.

Dianjurkan