Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Setelah dapat mendeteksi keberadaan salah satu pelaku pencurian sepeda motor, di depan minimarket di jalan kedungmundu raya, Tembalang, Semarang, Tim Resmob Polrestabes Semarang, langsung melakukan penggerebekan di desa Ngroto, Mayong, Jepara, Jawa Tengah.



Pengepungan lokasi persembunyian pelaku, yang bernama hambali, sempat diwarnai dengan tembakan peringatan. Meski sempat lolos, melalui pintu belakang rumah, ke areal perkebunan, tersangka, akhirnya dapat disergap petugas.



Sebelumnya, dalam rekaman cctv yang didapatkan petugas terlihat, hambali bersama rekannya, yang masih buron, beraksi mencuri motor, di depan minimarket, namun kepergok korban. Pelaku sempat menodongkan airsoft gun, saat aksinya dipergoki korban.



Dalam ekspos ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, selain meringkus hambali, polisi juga mengamankan 1 tersangka lain, bernama Heri Irawan, yang berperan sebagai penadah, motor curian, yang berhasil dibawa kabur dari depan minimarket. Motor yang dapat disita, langsung dikembalikan kepada korban, saat ekspos kasus.



Pegawai minimarket Prasetyo Wibowo, korban yang saat itu mengetahui motornya akan dibawa kabur mencoba menghentikan pelaku. Sementara satu pelaku lain yang masih berada di motor melepaskan tembakan senjata air soft gun kearah korban dan mengenai lengan dan menyerempet dada sebelah kiri korban.



Berdasar catatan polisi, tersangka hambali, dikenal sebagai residivis, yang sudah 2 kali ditahan di wilayah Kabupaten Kendal. Kini, polisi tengah memburu, rekan hambali, yang masih buron.