Polisi Tangkap Pemilik Master Key Uang Palsu Asing

  • 3 tahun yang lalu
Banyuwangi, KompasTV Jawa Timur - Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, kembali menangkap satu pelaku pencetak uang asing palsu yang nilainya mencapai 4,5 triliun rupiah. Dari tangan pelaku, petugas menyita Master Key atau alat pencetak uang palsu. Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial S.

Selain mencetak uang palsu, tersangka sekaligus sebagai koordinator pemasok utama dari sepuluh pengedar uang dollar palsu.

Polisi kini menggali informasi dari pelaku untuk mengejar sumber utama yakni pemilik uang asing palsu. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan Master Key berbagai macam uang palsu, dari salah satu joki pencetak uang palsu yang kini masih buron.

Sementara itu, untuk menangkap pelaku utama yang kini menjadi daftar pencarian orang, atau DPO, Polisi telah membentuk dua tim yang diperuntukan untuk mengejar pelaku dan membongkar sindikat pengedar uang dolar palsu dari berbagai negara tersebut.

"Kita amankan Master Key, dari situ kita kembangkan ke pelaku lainnya, orang tersebut (tersangka) merupakan salah satu dari 2 DPO. Sementara itu 10 orang yang kita tangkap di kasus ini pelaku (yang baru ditangkap) diduga yang mengatur jual beli Upal ini." jelas Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi.

Rencananya 120 ribu US dollar palsu itu, oleh pelaku akan dijual seharga 180 juta rupiah kepada seorang pembeli yang berinisial J, yang saat ini masih buron.



#Banyuwangi #Uang #Palsu #Jatim #Polisi #Euro #Yen #Rupiah #Dollar #Asing #Upal

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim