Kawanan Jambret Ponsel Dibekuk Polisi, Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

  • 3 tahun yang lalu
LUMAJANG, KOMPAS.TV - 2 dari 3 pelaku perampasan ponsel yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap anggota Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur pada Jumat (19/02). Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha kabur saat penangkapan.

Zainal Arifin dan Saiful ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang dari tempat persembunyiannya. Keduanya pelaku perampasan ponsel milik Zainul Rozikin, warga Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan penangkapan kedua pelaku berkat bantuan kamera CCTV yang viral di media sosial.

Pelaku Zainal Arifin diketahui berperan sebagai pengendara motor yang membonceng kedua pelaku lainnya. Selanjutnya kedua pelaku meminta paksa ponsel korban sambil menodongkan senjata tajam ke arah korban, setelah itu pelaku kabur.

Berdasarkan catatan kepolisian, salah satu pelaku merupakan residivis perampasan barang-barang berharga, yang sudah beraksi 4 kali di beberapa wilayah di Lumajang. Polisi masih memburu 1 orang pelaku lainnya yang kabur ke luar Kota.



#Jambret #Polisi #Lumajang #Kriminal



Dianjurkan