8 Penambang Minyak Ilegal di Batanghari Ditangkap, 27.000 Liter Minyak Disita

  • 3 tahun yang lalu
BATANGHARI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Batanghari menangkap 8 orang petambang minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Kamis (4/2/2021).

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto, menyebutkan dari tangan pelaku, polisi menyita 27 ribu liter minyak mentah, mobil, dan drum yang berisi minyak.

Delapan petambang minyak ilegal ini merupakan warga Sumatera Selatan.

Minyak mentah hasil penambangan ilegal ini dikirim ke Sumatera Selatan untuk diolah menjadi minyak tanah, solar, dan bensin.

Polisi masih memburu pihak yang menjadi pemodal minyak ilegal ini.

"Kita akan kembangkan pada pelaku-pelaku yang lain dan barang-barang bukti yang lain," ujar AKBP Heru Ekwanto.