Tim Cyber Bongkar Prostitusi Online Anak

  • 3 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik prostitusi online anak-anak dibawah umur, di kawasan Kranggan Mojokerto.

Polisi menangkap seorang pelaku mucikari yang menjual tiga puluh enam gadis dibawah umur yang mayoritas masih berstatus pelajar. Modus nya pelaku menawarkan anak dibawah umur ke pelanggan dengan paket yang bernama tokoh-tokoh film kartun anak-anak untuk mengelabui aksinya.

Olan Sunariono , pria berusia 38 tahun asal Kranggan Mojokerto ini diringkus setelah tempat tinggalnya digerebek anggota Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Pelaku terbukti menjadi mucikari praktik prostitusi online yang menjual 36 anak dibawah umur berusia 15 tahun hingga 16 tahun yang rata-rata masih berstatus pelajar.

Modusnya, pelaku mencari pelanggan di media sosial dengan dalih menawarkan rumah kontrakan murah. Saat ada pelanggan yang tertarik , pelaku kemudian menawarkan paket prostitusi gadis dibawah umur di rumah kontrakan.

Guna menyamarkan aksinya, paket prostitusi ini diberi nama sejumlah tokoh kartun anak-anak diantaranya doraemon , nobita dan suneo. Pelaku mematok tarif 250 ribu hingga satu juta tiga ratus ribu rupiah untuk gadis yang masih bersekolah SMP.

Dari penyidikan polisi tersangka telah beroperasi prostitusi online sejak tahun 2019 lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya emapt handphone yang digunakan transaksi, uang tunai hasil transaksi dan tangkapan layar percakapan transaksi prostitusi online.

#Surabaya #Mojokerto #Jatim #Polda #Cyber #Prostitusi #Online #Anak

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim