Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Hasil Swab PCR

  • 3 tahun yang lalu
Sindikat pemalsuan hasil swab PCR diamankan polisi setelah menjalankan aksinya di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten. Para pelaku menjual hasil swab PCR dengan harga Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.



Polisi mengamankan 15 tersangka yang merupakan mantan relawan dan pernah bekerja di lingkungan Bandara Soetta. Pelaku berinisial DS dan U merupakan otak dari sindikat pemalsuan ini.



Modus yang dipakai pelaku adalah mendatangi calon penumpang yang sedang antre rapid test antigen maupun PCR. Mereka menawarkan hasil tanpa perlu antre dan tes.



Aksi ini sudah dilakukan sejak Oktober 2020. Para tersangka pun terancam hukuman enam tahun penjara.
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Hasil Swab PCR