Guru Besar Hukum: Pasti Ada Bukti Awal Penggunaan Dana FPI Sehingga Diblokir

medcom.id

oleh medcom.id

1 125 kunjungan
Investigasi soal tewasnya laskar FPI kini memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti. Seperti diketahui, Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil investigasi penembakan dan tewasnya enam anggota laskar FPI pada Kamis (14/1/2021).  



Di tengah penyelidikan peristiwa itu, rekening bank sejumlah orang yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) dibekukan sementara setelah organisasi itu resmi dibubarkan oleh Pemerintah.



Pada video kali ini Guru Besar Hukum Pidana Prof Dr Agus Surono, mengatakan pasti ada bukti awal dari penggunaan dana FPI sehingga bisa diblokir.



Simak pembahasan selengkapnya dalam diskusi #CrosscheckFromHome? "Di Balik Serangan Balik Laskar FPI dan Blokir Rekening" https://www.youtube.com/watch?v=r3DrW4CAkTs
Guru Besar Hukum: Pasti Ada Bukti Awal Penggunaan Dana FPI Sehingga Diblokir