Polisi Gagalkan Penjualan 10 Ton Pupuk Ilegal

  • 4 tahun yang lalu
INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Para pelaku, pendistribusian atau penjualan pupuk bersubsidi diduga ilegal ini, digelandang oleh anggota satreskrim ke Makopolres Indramayu Jawa Barat, selasa siang kemarin.

Kedua pelaku, berinisial s-j-r dan b-g warga Kabupaten Indramayu ini, diamankan polisi karena tertangkap tangan, saat hendak mendistribusikan atau menjual pupuk bersubsidi ke petani.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua ratus karung pupuk bersubsidi dengan berat lima puluh kilogram pupuk, dan satu unit mobil truk pengangkut pupuk bersubsidi.

Menurut Kapolres Indramayu, bahwa pupuk bersubdsidi yang diamankan petugas ini, dari hasil patroli tengah malam, dan adanya kecurigaan aktifitas bongkar muat di tengah malam.



Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/











Dianjurkan