Polisi Gagalkan Pengiriman Jutaan Pil Double L

  • 4 tahun yang lalu
Malang, KompasTV Jawa Timur - Polsek Sukun di wilayah jajaran Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan peredaran pil Double L . Dari dua tersangka, Polisi mengamankan dua juta lebih pil Double L yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Pengungkapan dua juta pil Double L ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran pil Double L di wilayah Sukun. Dari informasi tersebut, Polisi berhasil menangkap tersangka DTR, dari tangan DTR, Polisi mengamankan dua ribu butir pil Double L.

Dari pengakuan DTR, barang tersebut didapatkan dari tersangka lain yakni AAS, dari tangan AAS Polisi juga mengamankan 75 ribu butir pil Double L.

Tidak berhenti disitu, Polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah gudang di jalan tenis meja kecamatan Lowokwaru kota Malang. Dari penggeledahan, diketahui bahwa gudang tersebut digunakan sebagai lokasi penyimpanan dua juta pil Double L. Menurut Kapolresta Malang kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, jutaan pil tersebut berasal dari Jakarta yang dikirim melalui kereta api dan sebuah jasa ekspedisi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya melakukan transaksi selama tujuh bulan terakhir, kebutuhan ekonomi dijadikan alasan tersangka melakukan transaksi pil Double L. Hingga kini Polisi masih memburu satu pelaku yang memasok barang kepada dua tersangka tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 197 atau pasal 196 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



#Malang #Jatim #Pil #DoubleL #Ekstasi #Narkoba #Polisi #Tersangka #Pemasok #BNN #Ekonomi

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Dianjurkan