Sponsor Utama Persipura Menolak Bayar Sisa Dana Sponsor
- 3 tahun yang lalu
JAYAPURA, KOMPAS.TV - Menajemen Persipura Jayapura kecewa dengan sikap PT. Bank Papua, yang menolak membayar sisa dana sponsorship sebesar Rp 5 milliar.
Akibat keputusan dari PT. Bank Papua, menajemen terpaksa harus menghentikan seluruh aktivitas klub dan bahkan terancam gagal untuk tampil di ajang Piala AFC 2021.
Sejak awal pandemi covid-19, Persipura sebenarnya telah mencoba menyurati kepada Bank Papua selaku sponsor utama, terkait kelanjutan pembayaran dana sisa sponsorship, usahanya yang dilakukan sebanyak tiga kali tidak mendapat jawaban, dan tiba-tiba secara sepihak PT. Bank Papua mengeluarkan surat pemberitahuan menolak pembayaran dana sisa kepada persipura dengan alasan kompetisi diberhentikan akibat pendemi covid-19.
Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan perjanjian kerjasama pasal 9 yang mengatur soal addendum, yakni perubahan keputusan kerjasama harus disepakati bersama oleh kedua pihak.
Untuk itu, manajemen perspura berharap Bank Papua mau membangun komunikasi dan menyelesaikan masalah ini.
Akibat keputusan dari PT. Bank Papua, menajemen terpaksa harus menghentikan seluruh aktivitas klub dan bahkan terancam gagal untuk tampil di ajang Piala AFC 2021.
Sejak awal pandemi covid-19, Persipura sebenarnya telah mencoba menyurati kepada Bank Papua selaku sponsor utama, terkait kelanjutan pembayaran dana sisa sponsorship, usahanya yang dilakukan sebanyak tiga kali tidak mendapat jawaban, dan tiba-tiba secara sepihak PT. Bank Papua mengeluarkan surat pemberitahuan menolak pembayaran dana sisa kepada persipura dengan alasan kompetisi diberhentikan akibat pendemi covid-19.
Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan perjanjian kerjasama pasal 9 yang mengatur soal addendum, yakni perubahan keputusan kerjasama harus disepakati bersama oleh kedua pihak.
Untuk itu, manajemen perspura berharap Bank Papua mau membangun komunikasi dan menyelesaikan masalah ini.