BPOM: Kehalalan Vaksin COVID-19 Masih Dikaji

  • 3 tahun yang lalu
Kepala Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan informasi terbaru terkait izin penggunaan darurat izin penggunaan darurat (emergency use authorization) pada vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biontech bernama CoronaVac.



Penny Lukito mengungkapkan izin EUA harus didukung oleh dari segi keamanan, khasiat, mutu yang cukup memadai dan setelah pemberian EUA harus tetap juga dilakukan pemantauan yang ketat terhadap keamanan dalam jangka panjang.



Ia mengatakan aspek kehalalan vaksin COVID-19 produksi Sinovac sedang dikaji. Pengkajian itu dilakukan untuk mendapatkan fatwa ulama Indonesia serta sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
BPOM: Kehalalan Vaksin COVID-19 Masih Dikaji