Di Palembang Seorang Pria Bunuh Tetangganya

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, membunuh tetangganya dengan senjata tajam. Pembunuhan dilakukan karena tersangka menduga korban sebagai informan.

Nopri, 32 tahun, warga Putri Dayang Rindu, Kecamatan Kertapati, Palembang, akhirnya tertangkap Polisi dari Polsek Kertapati, setelah diburu karena melakukan pembunuhan.

Tersangka membunuh pria lain, yang tak lain merupakan tetangganya.

Saat ditangkap, polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang digunakan tersangka membunuh korban.

Pada polisi tersangka mengaku, membunuh korban karena mencurigai korban adalah informan, yang sedang memata-matai aktivitas tersangka.

Marah dengan tindakan korban, tersangka kemudian mendatanginya, lalu menusuknya dengan senjata tajam hingga korban tewas.

Tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Kertapati, dan diancam hukuman seumur hidup.

#Tetangga #PolsekKertapati #Palembang