KPAI Angkat Bicara Soal Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara soal pelaku parodi lagu Indonesia Raya yang masih kategori usia anak-anak.

Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan hal tersebut kepada KompasTV melalui video WhatsApp pada hari Sabtu (2/1/21).

Margaret menyatakan KPAI turut prihatin dan menyayangkan karena usia pelaku yang masih tergolong anak-anak.

"KPAI cukup menyayangkan dan prihatin karena ternyata pelaku parodi lagu Indonesia Raya ini adalah Warga Negara Indonesia yang masih kategori usia anak-anak," ujar Margaret.

KPAI juga mengingatkan masyarakat betapa pentingnya pengawasan dan pendampingan orangtua saat anak-anaknya beraktivitas di dunia maya menggunakan gawai.

"Misalnya terkait dengan siapa anak berteman di dunia maya. Konten apa saja yang diakses oleh anak-anak ketika dia menggunakan gadget atau mengakses internet," lanjut Margaret.





Dianjurkan