Tanggapi Kasus Prostitusi di Bawah Umur, Wali Kota Banjarmasin Minta Pengetatan Pengunjung Hotel

  • 3 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyayangkan terjadinya kasus pembunuhan seorang wanita dalam kamar sebuah hotel di Jalan Haryono MT Kota Banjarmasin pada senin (28/12/2020).

Ibnu menyebut kejadian tersebut menjadi catatan buruk bagi Kota Banjarmasin di penghujung akhir tahun 2020.

Apalagi tak hanya pembunuhan, kasus tersebut juga mengungkap praktek prostitusi dibawah umur yang diduga dilakoni korban yang disebut baru berusia 14 tahun.

Dalam kasus tersebut Ibnu Sina menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, P3A Kota Banjarmasin untuk menelusuri keluarga korban.

"Dari P3A kita minta ditelusuri dari keluarganya dan pengetatan lagi kepada hotel-hotel, yang menginap harus dengan ketentuan," terang Ibnu Sina.

Untuk mencegah prostitusi online, Ibnu meminta peran banyak pihak untuk mengawasi penggunaan jejaring sosial serta meningkatkan pengawasan pada pelajar.

Agar saat tidak ke sekolah, bukan disuruh bekerja alih-alih belajar di rumah.

Ibnu juga meminta pengetatan tamu hotel, mulai dari identitas hingga bukti suami istri jika yang masuk berbeda jenis kelamin dan satpol pp agar melakukan pengawasan terlebih di malam pergantian tahun serta menindak tegas hotel yang melanggar aturan bahkan hingga pencabutan izin usaha.