120 Karung Gula Sitaan Dihibahkan untuk Masyarakat Mempawah

  • 3 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Hibah barang sitaan milik negara eks kepabeanan dan cukai kepada masyarakat Kabupaten Mempawah melalui pemerintah daerah, dilakukan di Kantor Bea dan Cukai Kalbar. Hibah diterima langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi.

Sebanyak 120 karung gula dengan berat masing-masing 50 kilogram per karung asal Malaysia itu sebelumnya disita TNI AU, di Lanud Harry Hadisoemantri, Kabupaten Bengkayang.

Gula disita karena tidak dilengkapi dokumen resmi. Setelah menjalani pemeriksaan dan penelitian hingga waktu yang ditentukan, gula yang tidak diketahui pemilik jelasnya ini, akhirnya disita sebagai barang milik negara.

Setelah menerima hibah ini, Wakil Bupati Mempawah memastikan akan melakukan distribusi gula hibah kepada masyarakat dalam waktu dekat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan, dan terdampak pandemi covid-19. Gula sitaan tersebut dipastikan aman dikonsumsi karena telah melewati prosedur pemeriksaan.

Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Kalimantan bagian Barat, mengajak serta peran aktif masyarakat, untuk melindungi Kalbar dari masuknya barang-barang ilegal.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.