Polisi Razia Prokes dan Miras di Warung Remang-Remang

  • 3 tahun yang lalu
GROBOGAN, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Grobogan menggelar razia miras dan protokol kesehatan di sejumlah warung remang-remang di wilayah perbatasan Kabupaten Grobogan dan Pati. Dalam razia ini, polisi mendapati belasan warga yang nongkrong di warung remang dengan tidak mengenakan masker.

Belasan orang yang nongkrong di warung remang di perbatasan wilayah Kabupaten Grobogan dan Pati, tepatnya di Desa Jati Pohon ini dibubarkan oleh aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan. Mereka yang nongkrong terlebih dahulu didata dan diberi himbauan untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, serta menghindari kerumunan.

Selain mendata warga yang abai terhadap protokol kesehatan, polisi juga merazia warung remang yang kedapatan menjual minuman keras berbagai jenis.

Operasi malam yang menyasar wilayah perbatasan ini, selain untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, juga untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

#Protokol Kesehatan #Covid-19 #Grobogan



Dianjurkan