Penguatan IHSG Diprediksi Terjadi Hingga Akhir Tahun

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - IHSG terus tembus rekor. Apakah emiten sawit akan jadi salah satu yang bisa dilirik, setelah harga CPO juga terus melangit?

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengubah tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit mulai pekan depan.

Hal tersebut sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57 Tahun 2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Kadiv Pemungutan Biaya dan Iuran Produk Turunan Direktorat Penghimpunan Dana, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kus Emy Puspita Dewi menjelaskan, besaran tarif pungutan ekspor berlaku produk kelapa sawit termasuk minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya.

Adapun penetapan tarif ditetapkan berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan dengan cut off perhitungan pungutan tarif tersebut adalah tanggal penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

"Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku pada 10 Desember 2020, atau 7 hari setelah diundangkan pada 3 Desember 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (4,12,2020).

Lebih lanjut Emy mengatakan, dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor adalah tren positif harga CPO, dan keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.

"Layanan tersebut antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel," tuturnya.

Ke depannya, Emy menyebutkan kebijakan tersebut akan terus dilakukan evaluasi setiap bulannya untuk dapat merespon kondisi ekonomi yang masih dibayang-bayangi ketidakpastian.


Dianjurkan