Bawaslu Selidiki Surat Ajakan Risma Untuk Warga

  • 4 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu kota Surabaya masih memproses dan menyelidiki terkait laporan masyarakat dan temuan Bawaslu tentang sebaran surat dari Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk mendukung pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji dalam Pilwali Surabaya.

Setidaknya Bawaslu Surabaya mencatat adanya 2 hal dugaan pelanggaran administrasi dalam surat tersebut.

Komisioner Bawaslu kota Surabaya, Yaqub Baliya mengklaim pihaknya tengah memproses terkait laporan masyarakat dan juga temuan dari Bawaslu tentang surat Tri Rismaharini yang diedarkan kepada warga Surabaya untuk tidak golput dan memilih pasangan calon 01 Eri Cahyadi dan Armuji dalam pencoblosan Pilwali Surabaya 9 desember 2020.

Bawaslu Surabaya menemukan adanya dua dugaan pelanggaran, dalam surat tersebut yakni yang pertama bahwa surat tersebut bukan termasuk bahan kampanye namun disampaikan dalam kampanye.

Kedua siapa yang membuat dan apa maksud dari surat tersebut diedarkan kepada warga Surabaya.

Hingga saat ini Bawaslu kota Surabaya terus melakukan penelusuran dan sudah mencari keterangan dari pengantar surat tersebut, dalam waktu dekat selain mengundang pakar bahasa, komunikasi publik hingga ahli pidana dan tata hukum Negara.

Bawaslu kota Surabaya juga akan memanggil tim paslon dan terduga terlapor dalam surat tersebut yakni Tri Rismaharini.

"Bawaslu hingga kini sudah melakukan penelusuran, memanggil pengantar surat. Kami juga akan memanggil saksi-saksi ahli. Bahasa, Pidana, dan Tata Negara. Setelah itu semua kita panggil, maka terlapor juga akan kita panggil. Kita harap bu Risma juga mau bekerjasama untuk menjelaskan dugaan-dugaan terlapor." Pungkas Yaqub Baliya, Komisioner Bawaslu kota Surabaya.



#Surabaya #Jatim #Bawaslu #Risma #Pilwali #Eri #Armuji #Pelanggaran #Kampanye

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim