Ratusan Surat Suara Pilkada Rusak, KPU Banjarmasin Akan Musnahkan Dengan Cara Dibakar

  • 3 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin telah melakukan penyortiran dan pelipatan 461.200 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

Hasilnya KPU menemukan sebanyak 436 surat suara yang rusak dan menyisakan 460.764 surat suara yang masih dalam kondisi baik.

Surat suara yang rusak, seperti cetakan kabur dan garis serta sebaran noda tinta yang mengganggu. Rencananya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Rusaknya karena ada cetakan yang kabur, ada garis itu juga mengganggu, serta ada sebatan tinta yang akan dikira dicoblos duluan. Kita mencari yang sempurna, jangan ada hal-hal mengganggu," terang Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin.

Dengan jumlah daftar pemilih tetap di Kota Banjarmasin sebesar 448.157 pemilih, pihak KPU Banjarmasin memastikan kebutuhan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember masih tercukupi.

Dianjurkan