Alasan Tidak Diterima, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu

Suaradotcom

oleh Suaradotcom

1 753 kunjungan
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas. Surat penggilan kedua itu disampaikan setelah keduanya tidak hadir dalam panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

Link Terkait: https://www.suara.com/news/2020/12/02/160659/alasan-tak-diterima-polisi-layangkan-panggilan-kedua-ke-rizieq-dan-menantu

https://www.suara.com/news/2020/12/02/154650/antar-surat-panggilan-kedua-penyidik-polda-diceramahi-pengikut-rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa surat panggilan kedua itu dilayangkan lantaran alasan ketidakhadiran Rizieq dan Hanif pada saat panggilan pertama tidak bisa diterima oleh penyidik. Terlebih, kuasa hukum Rizieq yang mengklaim kliennya tidak bisa hadir karena sedang beristirahat pasca dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor itu tidak bisa menunjukan bukti surat keterangan dokter. Selengkapnya tonton video di atas.

#Petamburan #HabibRizieq

Video Editor : Dewi Yuliantini

=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom