Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor
BOGOR, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi ke Polisi.
"Ya tadi malam pukul 12 lewat. Saya selaku Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut Rumah Sakit Ummi ke Polresta Bogor Kota," ujar Agustian.
Hal tersebut disampaikan Agustian Syach dalam jumpa pers di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/20) malam.
Agustian Syach yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, mengatakan bahwa pihak Rumah Sakit Ummi telah menghalangi dan menghambat kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan tidak memberikan informasi lengkap mengenai hasil swab tes Habib Rizieq Shihab dan keluarga.
"Dengan aduan bahwa yang bersangkutan bersama rekan-rekannya menghambat dan menghalangi upaya dalam menanggulangi wabah penyakit menular. Kenapa itu aduannya? Karena informasi yang diberikan pihak Rumah Sakit tidak utuh, tidak menyeluruh, dan tidak komprehensif," lanjut Agustian.
"Ya tadi malam pukul 12 lewat. Saya selaku Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut Rumah Sakit Ummi ke Polresta Bogor Kota," ujar Agustian.
Hal tersebut disampaikan Agustian Syach dalam jumpa pers di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/20) malam.
Agustian Syach yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, mengatakan bahwa pihak Rumah Sakit Ummi telah menghalangi dan menghambat kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan tidak memberikan informasi lengkap mengenai hasil swab tes Habib Rizieq Shihab dan keluarga.
"Dengan aduan bahwa yang bersangkutan bersama rekan-rekannya menghambat dan menghalangi upaya dalam menanggulangi wabah penyakit menular. Kenapa itu aduannya? Karena informasi yang diberikan pihak Rumah Sakit tidak utuh, tidak menyeluruh, dan tidak komprehensif," lanjut Agustian.
Category
🗞
News