Jawab Luhut, Ketua KPK: Pemeriksaan tak ada Istilah Berlebihan

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan yang mewanti-wanti agar KPK tidak berlebihan dalam pemeriksaan kasus mantan menteri KKP Edhy Prabowo.

Firli menegaskan pemeriksaan yang tengah dilakukan KPK tidaklah berlebihan.

"tidak ada yang berlebihan kalau pas ukurannya pas takarannya pas cara mengaturnya pas cara menggunakan tidak ada berlebihan,"ujar Firli



menurut Firli dalam pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan, karena hal ini dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya.

"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan pemeriksaan dilakukan di dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya,"ujar Firli

Penggeledahan di kantor Edhy dilakukan untuk mencari bukti yang bersesuaian dengan keterangan tersangka semata-mata demi kepentingan perkara.

Dianjurkan