Konflik 2 Dokter Di Palembang Dengan Rumah Sakit

  • 4 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV 2 dokter di Palembang terlibat konflik dengan manajemen salah satu rumah sakit di Palembang, menyusul pemberhentian yang dialami keduanya. Kasus tersebut saat ini ditangani Dinas Tenaga Kerja Palembang.

Berawal dari penutupan Unit Gawat Darurat, yang dilakukan 2 Dokter di Rumah Sakit Muhammdyah Palembang, Mei 2020 lalu, berujung pemberhentian 2 Dokter tersebut oleh manajemen rumah sakit.

Pemberhentian diduga, setelah manajemen mengetahui menutup ruang UGD tanpa persetujuan.

Dokter yang diberhentikan menerangkan, penutupan UGD tersebut sudah mereka informasikan untuk meminta izin menutup ruang UGD melalui Group Whatsapp rumah sakit.

Karena tak ada jawaban dari Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit, mereka terpaksa menutup ruang UGD tanpa izin selama 3 jam, hal itu dilakukan menyusul 2 dokter tersebut dan tenaga medis lainnya terkonfirmasi positif Covid-19 saat bertugas.

Karena pemberhentian itu, mereka kemudian melaporkannya ke Dinas Ketenagakerja Palembang.

Menanggapi laporan itu, pihak rumah sakit membantah memberhentikan 2 dokter karena menutup ruang UGD untuk pencegahan penuluran covid-19.

Manajemen menerangkan, memberhentikan dokternya itu, karena melakukan indisipliner absensi dan tidak menjalankan kewajiban sebagai dokter.

Kasus tersebut, saat ini dalam penanganan Dinas Tenaga Kerja Palembang.

#Dokter #RumahSakit #Palembang

Dianjurkan