Polisi Belum Tetapkan Status Tersangka

  • 4 tahun yang lalu
MERAUKE, KOMPAS.TV,- 54 orang peserta Rapat Evaluasi Otonomi Khusus Papua yang dilakukan Majelis Rakyat Papua masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan polisi di Mapolres Merauke.

54 orang yang ditahan ini merupakan perwakilan warga dari Kabupaten Asmat, Mappi, Boven Digoel serta 8 orang dari Anggota MRP yang semuanya merupakan warga asli Papua.

Plh Kabag Ops Polres Merauke, AKP Micha Tobing mengatakan walaupun lewat 24 jam, polisi tetap melakukan penahanan untuk memperlancar proses penyelidikan.

Sementara, salah satu anggota MRP dari Pokja Adat, Amandus Ndatipich membantah Agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Majelis Rakyat Papua memuat agenda Organisasi Papua Merdeka termasuk membahas Rencana Referendum Papua.

Namun, dirinya menduga ada sejumlah perwakilan dari daerah yang menyusupkan Agenda Organisasi Papua Merdeka, berupa temuan polisi atas sejumlah buku-buku dukungan Referendum Papua.

Amandus meminta polisi mengusut dan mencari pelaku yang membawa buku-buku yang termasuk kategori dilarang ini.

Sementara penahanan 54 anggota MRP dan peserta rapat dengar pendapat otonomi khusus Papua tidak diketahui sampai kapan karena polisi menyebutnya sebagai langkah antisipasi.

hingga kini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan dengan terus memeriksa 3 lokasi penggerebekan.


Untuk lebih tahu berita ter-Update seputar Merauke Papua bisa klik link di bawah ini
IG : https://www.instagram.com/kompastvmerauke/
Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCD8l4h9U6xsQZyiSFqZCyUA
#Papua #Otsus #OPM

Dianjurkan