Dituduh Tiduri Istri Orang, Seorang Pemuda Dihukum Secara Adat

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Dalam rekaman video amatir yang diperoleh dari warga, terlihat Mikael Arianto, pemuda asal Desa Baomekot, Kabupaten Sikka diadili lembaga adat setempat dan disaksikan warga serta perangkat desa dan babinsa, di kantor Desa Baomekot.

Dalam video tersebut, seorang petugas memanaskan besi lalu langsung diletakan di tangan Arianto yang hanya dialasi selembar daun. Akibat dari kejadian tersebut telapak tangan Arianto mengalami luka serius.

Menurut pengakuan Arianto, ia dihukum oleh lembaga adat karena dituduh meniduri istri orang dan mengancam akan membunuh. Padahal ia sama sekali tidak melakukannya.

"Saat ini saya tidak dapat beraktivitas karena luka di tangan saya ini," ujar Mikael Arianto.

Atas kejadian tersebut,/ keluarga Arianto berniat akan melaporkan kejadian itu ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.

#tuduhanpalsu #hukumadat #besipanas

Dianjurkan