• 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Menyusuri taman tempat tempat olahraga pagi, hingga persimpangan lampu merah, mahasiswa Magister Hukum Universitas Tanjungpura membagikan masker dan selebaran sosialisasi protokol covid-19 kepada masyarakat.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat itu digunakan para mahasiswa untuk turut serta dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19.

Langkah tersebut dilakukan juga untuk terus mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir, sehingga masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan.

Setelah membagikan masker dan sosialisasi, para mahasiswa menyalurkan bantuan alat pelindung diri berupa 1000 masker, 200 botol hand sanitizer, 150 botol susu hingga 700 kaplet vitamin, bagi petugas RSUD Dokter Soedarso Pontianak.

Kuliah lapangan mahasiswa magister hukum itu juga akan dirangkai dengan edukasi dalam rangka pengawasan pilkada di Kalbar selama masa pandemi. Kegiatan tersebut diharapkan efektif untuk mengajak masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#ProtokolKesehatan #Covid19 #Mahasiswa

Dianjurkan