Kasus Akta Kematian, Ini Klarifikasi Dispenduk Surabaya

  • 4 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Kasus sulitnya pembuatan akta kematian anak dari ibu Yaidah terus bergulir. Yaidah mengaku mengurus akta kematian anaknya hingga ke Kementerian Dalam Negeri atas usul dari salah satu yang diduga pegawai Dispendukcapil kota Surabaya di Gedung Siola. Pernyataan ini ditanggapi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji.

Agus mengklaim ada kesalahan komunikasi antar petugas di Siola dengan Yaidah sebagai warga yang mengajukan akta kematian. Dirinya juga hingga saat ini belum menemukan nama Anisa, yang diceritakan yaidah sebagai pegawai Dispendukcapil Surabaya yang melayaninya di Gedung Siola beberapa waktu yang lalu.

Kendati demikian, Agus Imam Sonhaji mengaku telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut kepada Yaidah, atas kurang nyamannya pelayanan publik yang didapatkan.

Kepala Dispendukcapil menegaskan bahwa sebenarnya akta kematian anak dari Yaidah sudah selesai di Kelurahan. Namun, terkendala proses cetak karena sempat di lockdownnya kantor Kelurahan dan juga Siola akibat pandemi Covid-19.

"Kita belum menemukan nama itu disini (Anisa), tapi atas semua itu karena beliau ada kendala di sekitar kantor Pemkot, kita sampaikan minta maaf ke bu Yaidah. Sudah selesai sebenarnya cuma ada kendala miss komunikasi lah." Jelas Agus Sonhaji saat ditemui di Kantornya.



#Surabaya #Jatim #Kisah #Asuransi #Birokrasi #Dispenduk #Pemkot

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim