Polisi Akan Periksa 8 Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Ini adalah pemeriksaan pertama sebagai tersangka, sejak ditetapkan pada Jumat lalu.

Pemeriksaan dijadwalkan pukul sepuluh pagi, untuk kembali memerika delapan orang dalam perannya masing-masing.

Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu adalah pejabat pembuat komitmen, direktur perusahaan yang merenovasi gedung Kejaksaan Agung, serta lima pekerja dan satu mandor.

Kebakaran gedung Kejaksaan Agung terjadi pada 22 Agustus lalu. Sebanyak 65 mobil pemadam kebakaran dikerahkan hingga bisa menghentikan kobaran api.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV

Dianjurkan