JAKARTA, KOMPAS.TV - Mega skandal kasus Djoko Tjandra memasuki babak menentukan. Persidangan digelar. Di tiga pengadilan terpisah, Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang disebut-sebut mencatut sejumlah nama besar mulai diadili. Jaksa Pinangki disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Djoko Tjandra disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedangkan Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fakta menarik disampaikan. Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Mantan Kepala Hubungan Internasional Mabes Polri, setelah praperadilan ditolak mengatakan: "Tunggu tanggal mainnya, kita akan buka semuanya".
Janji Napoleon akan buka-bukaan ditunggu banyak khalayak. Pihak Mabes Polri juga menyambut baik pernyataan napoleon yang akan buka-bukaan.
Janji Napoleon lulusan akpol 1988 akan buka-bukaan dinanti publik, janji Napoleon juga didukung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman yang aktif membongkar kasus ini. Bahkan boyamin meminta agar Napoleon membukanya sekarang tidak perlu menunggu persidangan. Menurut Boyamin, Napoleon bisa membuka adanya oknum lain yang diduga terlibat dalam dugaan pencabutan red notice, termasuk dari institusi kepolisian. Sebuah dugaan yang masuk akal.
Kedua, Djoko Tjandra yang menjadi episentrum kasus ini punya perkara dengan instansi lain.
Hal ketiga, menurut Boyamin, Napoleon diduga memiliki data lain untuk membongkar kasus itu. Membuka semua kasus di persidangan adalah langkah paling bermartabat.
Kesaksian atau pengakuan terdakwa di depan persidangan yang terbuka untuk umum merupakan tempat yang tepat bagi Napoleon untuk membuka apa sebenarnya yang terjadi.
Harapan untuk buka-bukaan, tentunya bukan hanya pada Napoleon, tetapi juga pada Brigjen Prasetijo, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Advokat Anita Kolopaking maupun, Djoko Tjandra sendiri.
Djoko Tjandra disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedangkan Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fakta menarik disampaikan. Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Mantan Kepala Hubungan Internasional Mabes Polri, setelah praperadilan ditolak mengatakan: "Tunggu tanggal mainnya, kita akan buka semuanya".
Janji Napoleon akan buka-bukaan ditunggu banyak khalayak. Pihak Mabes Polri juga menyambut baik pernyataan napoleon yang akan buka-bukaan.
Janji Napoleon lulusan akpol 1988 akan buka-bukaan dinanti publik, janji Napoleon juga didukung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman yang aktif membongkar kasus ini. Bahkan boyamin meminta agar Napoleon membukanya sekarang tidak perlu menunggu persidangan. Menurut Boyamin, Napoleon bisa membuka adanya oknum lain yang diduga terlibat dalam dugaan pencabutan red notice, termasuk dari institusi kepolisian. Sebuah dugaan yang masuk akal.
Kedua, Djoko Tjandra yang menjadi episentrum kasus ini punya perkara dengan instansi lain.
Hal ketiga, menurut Boyamin, Napoleon diduga memiliki data lain untuk membongkar kasus itu. Membuka semua kasus di persidangan adalah langkah paling bermartabat.
Kesaksian atau pengakuan terdakwa di depan persidangan yang terbuka untuk umum merupakan tempat yang tepat bagi Napoleon untuk membuka apa sebenarnya yang terjadi.
Harapan untuk buka-bukaan, tentunya bukan hanya pada Napoleon, tetapi juga pada Brigjen Prasetijo, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Advokat Anita Kolopaking maupun, Djoko Tjandra sendiri.
Category
🗞
Berita