Tak Bisa Sembarangan, Prioritas Penyuntikan Vaksin Dilakukan Usai Uji Klinis

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Dany Amrul Ichdan mengatakan pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan ketika sudah ada rekomendasi uji klinis yang memenuhi persyaratan WHO.

"Penyuntikan ini akan dilakukan dengan term and condition applied. Apabila uji klinis nya memang sudah ada rekomendasi dari para ahli atas hasil uji klinis yang ada," katanya kepada KompasTV, Rabu (21/10/2020).

Sementara hingga saat ini pemerintah masih menunggu hasil uji klinis tersebut untuk kemudian didapatkan data siapa yang akan mendapatkan rekomendasi prioritas vaksinasi.

Sementara itu Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Profesor Nidom Foundation (PNF) Chairul Anwar Nidom membenarkan jika rekomendasi vaksinasi bisa dikeluarkan usai uji klinis dilakukan.

"Ini masalah risiko, dan risiko vaksin itu harus zero risiko. Siapapun yang akan divaksin harus betul-betul dia bebas risiko, kalau perlu nol persen. Nah itu permasalahannya apakah tenaga medis yang diutamakan karena itu faktor-faktor kepentingan," katanya.

Namun Nidom berpendapat jika tenaga medis bisa menjadi prioritas lantaran memiliki risiko yang lebih besar.

Kementerian Kesehatan memastikan proses imunisasi Covid-19 untuk tahap pertama akan dilakukan pada akhir November 2020.

Namun masih banyak yang harus disampaikan pemerintah mulai dari harga, kualitas, distribusi, dan kesiapan puskemas rumah sakit, sampai siapa yang pertama disuntik dan siapa yang mendapat vaksin gratis atau mandiri.

Selain itu sejauh mana perkembangan pengujian vaksin yang sedang dilakukan di Indonesia?

Untuk membahasnya simak pembahasannya bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Dany Amrul Ichdan, Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Unpad Kusnandi Rusmil, Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Profesor Nidom Foundation (PNF) Chairul Anwar Nidom, serta anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Heryawan.