Beri Rapor Merah, Ini Tuntutan Mahasiswa di Kalsel Untuk Jokowi-Ma'ruf

  • 4 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Mahasiswa melayangkan 5 tuntutan pada presiden dalam unjuk rasa BEM se- Kalsel untuk mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi-Maruf Amin di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, pada Selasa (20/10/2020).

Tuntutan tersebut yakni, mendesak presiden untuk mengadili dan menyelesaikan segera kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), presiden dan DPR RI juga harus membuka ruang partisipasi terhadap proses pembentukan suatu undang-undang.

Presiden pun diminta harus bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan represif aparat keamanan yang kerap terjadi dalam massa aksi.

Serta terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa mendesak presiden untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) guna meredam massa aksi di berbagai wilayah.

Koordinator wilayah BEM se-Kalsel, Ahdiyat Zairullah mengatakan bahwa pihaknya akan terus bergerak sebagai social control pemerintahan Jokowi-Maruf sebagaimana juga tercantum di dalam 5 tuntutan tersebut.

"Hari ini kita mengingatkan Jokowi bahwa sudah banyak aksi di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan kepada Undang-Undang Cipta Kerja," kata Ahdiyat.

Dalam aksi ini, mahasiswa memberikan penilaian Rapor Merah pada kinerja pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin.

Rapor tersebut diumpamakan dengan membawa karton, kertas dan map berwarna merah yang dituliskan sejumlah aspirasi kepada pemerintah.