JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR pada 5 Oktober lalu, direspons dengan unjuk rasa masif di sejumlah daerah di Indonesia. Hal ini dipicu adanya penolakan terhadap beberapa pasal di UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Salah satunya terkait uang pesangon dan penghapusan pasal mengenai perjanjian kerja waktu tertentu.
Hal ini lantas menimbulkan pro dan kontra, termasuk di dalamnya gelombang unjuk rasa di berbagai daerah yang berakhir ricuh. Mirisnya, ada pola yang berulang. Adanya pendemo yang masih berusia pelajar dan ditemukannya massa pendemo bayaran. Serta adanya ambulans yang diduga membawa pasokan amunisi berupa batu untuk membuat keonaran saat unjuk rasa berlangsung.
Benarkah ada orkestrasi saat demonstrasi berlangsung? Siapakah dalang di balik aksi ini?
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono menelusuri sisa aksi demonstrasi di Halte Bus Transjakarta Bunderan HI, Jakarta Pusat. Aiman juga mencari tahu adakah benang merah terkait pola berulang dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh dan akankah pola ini akan terjadi kembali di masa mendatang?
Hal ini lantas menimbulkan pro dan kontra, termasuk di dalamnya gelombang unjuk rasa di berbagai daerah yang berakhir ricuh. Mirisnya, ada pola yang berulang. Adanya pendemo yang masih berusia pelajar dan ditemukannya massa pendemo bayaran. Serta adanya ambulans yang diduga membawa pasokan amunisi berupa batu untuk membuat keonaran saat unjuk rasa berlangsung.
Benarkah ada orkestrasi saat demonstrasi berlangsung? Siapakah dalang di balik aksi ini?
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono menelusuri sisa aksi demonstrasi di Halte Bus Transjakarta Bunderan HI, Jakarta Pusat. Aiman juga mencari tahu adakah benang merah terkait pola berulang dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh dan akankah pola ini akan terjadi kembali di masa mendatang?
Category
🗞
Berita