GORONTALO, KOMPAS TV - Kegiatan penutupan pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan untuk mahasiswa baru di kampus II Instutut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo pada tanggal 3 oktober lalu viral di media sosial.
Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan, karena berkerumun dan tidak menjaga jarak saat berjoget.
Sementara sebagian mahasiswa menggunakan masker dan sebagian tidak gunakan masker.
Kegiatan yang dinilai melanggar protokol kesehatan membuat aparat kepolisian dari Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
dari hasil penyelidikan, polisi membenarkan video tersebut terjadi di Kampus II Instutut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 11 orang yang terdiri dari mahasiswa, panitia dan wakil rektor, ungkap Kombes Wahyu Tri Cahyono Kabid Humas Polda Gorontalo .
Wahyu menambahkan kegiatan tersebut tidak memiliki izin keramaian dari aparat kepolisian. meskipun sebelumnya pihak kampus telah mengajukan izin kegiatan ke Kepolisian.
#Video Viral #IAIN #Gorontalo
Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan, karena berkerumun dan tidak menjaga jarak saat berjoget.
Sementara sebagian mahasiswa menggunakan masker dan sebagian tidak gunakan masker.
Kegiatan yang dinilai melanggar protokol kesehatan membuat aparat kepolisian dari Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
dari hasil penyelidikan, polisi membenarkan video tersebut terjadi di Kampus II Instutut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 11 orang yang terdiri dari mahasiswa, panitia dan wakil rektor, ungkap Kombes Wahyu Tri Cahyono Kabid Humas Polda Gorontalo .
Wahyu menambahkan kegiatan tersebut tidak memiliki izin keramaian dari aparat kepolisian. meskipun sebelumnya pihak kampus telah mengajukan izin kegiatan ke Kepolisian.
#Video Viral #IAIN #Gorontalo
Category
🗞
Berita